Pemberitahuan: Sesuai dengan peraturan Bea Cukai yang baru diterbitkan mengenai surat keterangan asal untuk impor dan ekspor kargo berdasarkan Perjanjian Kerangka Kerja ASEAN-CHINA untuk Kerjasama Ekonomi Komprehensif, kami akan mulai menyediakan versi baru Surat Keterangan Asal FORMULIR E untuk barang yang diekspor ke negara-negara ASEAN (termasuk Runei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, Vietnam) mulai 20 Agustus 2019.
Waktu posting: 21 Agustus-2019